Kamis, 27 Februari 2014

Jangan Terlambat Usulkan NIP K.II, BKN Surati Seluruh PPK

Kamis, 27 Februari 2014 16:34

Surat Ka BKN Nomor: K.26-30/V.23-4/99: Penetapan NIP K. II Formasi 2013 dan  2014

Jakarta-Humas BKN, Sebagai tindak lanjut penyelesaian Honorer Kategori II (K.II) yang telah lulus seleksi, tahapan selanjutnya adalah penetapan NIP sebagai CPNS. Sebagai petunjuk teknis pelaksanaan proses pemberkasan K.II, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyusun dan menerbitkan Surat Kepala BKN bernomor: K.26-30/V.23-4/99 tentang Penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP) dari Tenaga Honorer Kategori II Formasi Tahun Anggaran 2013 dan  Tahun Anggaran 2014 tertanggal 27 Februari 2014. Demikian disampaikan Kepala BKN, Eko Sutrisno kepada Humas BKN di Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Kepala BKN Eko Sutrisno dikerumuni para wartawan.
Ditambahkan Eko Sutrisno bahwa Surat Kepala BKN tesebut memuat dasar hukum pengangkatan K.II menjadi CPNS, Persyaratan K.II untuk dapat diangkat menjadi CPNS, Prosedur penyampaian usul penetapan NIP, dan penentuan mulai berlakunya pengangkatan K.II. ditambahkan Eko Sutrisno bahwa dalam Surat tersebut juga menegaskan kembali untuk berkas usulan K.II harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai cukup  yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawain (PPK) masing-masing Instansi. Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak tersebut, tandas Eko, menyatakan bahwa data tenaga honorer K.II yang diusulkan NIP-nya itu sudah dipastikan kebenaran dan keabsahannya,  dan apabila tenyata di kemudian hari dokumen honorer tidak benar/palsu, maka PPK bertanggung jawab penuh baik secara administrasi maupun pidana.

Surat Kepala BKN yang mengatur Penetapan NIP K. II tersebut harus segera diketahui oleh PPK, pengelola kepegawaian dan tenaga honorer K.II. Usul penetapan NIP dari Tenaga Honorer Katagori ll, sudah harus diterima secara lengkap di BKN/Kantor Regional BKN paling lambat pada tanggal 31 Mei 2014.Subali

Surat Ka BKN Nomor: K.26-30/V.23-4/99:

sumber: bkn.go.id

Selasa, 25 Februari 2014

Pusat Tindak Lanjuti Reaksi K2

Selasa, 25 Februari 2014 16:04
Jakarta-Humas BKN, Menindak lanjuti pengumuman test kelulusan Tenaga Honorer Kategori (K2) yang banyak menuai protes dari masyarakat penmerhati kepegawaian, Panitia Seleksi Ujian Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil menggelar Rapat Kerja (Raker), Selasa (25/2/2014) di Ruang Sriwijaya  Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) Jakarta. Raker dipimpin langsung oleh Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar.

Terkait ketidakpuasan dan banyaknya aduan bahwa banyak tenaga honorer K2 yang tidak berhak tetapi lolos seleksi, Azwar Abubakar menyampaikan bahwa seharusnya data K2 sudah clear sebelum pelaksanaan ujian.  Bahkan menurut Azwar, Data K2 tersebut pernah dilakukan uji publik. Namun demikian jika disinyalir masih ada honorer ‘bodong’, Pihaknya menunjuk BPKP sebagai Koordinator Investigasi Bersama utuk menyelelidiki data K2 ‘bodong’ tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BKN Eko Sutrisno menyampaikan bahwa proses penetapan NIP K2 akan dilakukan melalui Sistem Aplikasi Pelayana Kepegawaian (SAPK). “Jika ada daerah yang belum tersedia SAPK dapat difasilitasi oleh Kantor Regional BKN,” terang Eko Sutrisno. Terkait adanya dugaan K2 ‘siluman’, Eko Sutrisno memastikan bahwa BKN akan meneliti kebenarannya sesuai database K2 yang dimiliki BKN. “Hanya K2 yang datanya sesuai kebenaran dan keabsahannya saja yang akan ditetapkan NIP-nya,” tegas Eko. Eko Sutrisno menegaskan kembali bahwa dalam proses pemberkasan K2, usulan berkas harus disertai Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak  oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Surat tersebut menjamin keaslian berkas dan keabsahan data K2 yang dikirim ke BKN.

Sementara perwakilan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri juga menyatakan bahwa pihaknya siap menerima pengaduan bila terindikasi Tindak Pidana pemalsuan berkas kelengkapan Tenaga Honorer K2.  Agus/Sumardi

sumber: bkn.go.id

Ada Apa Hujan? (Contoh teks 100 kata)

Konten             : Teks Informasi Konteks           : Sosial   Ada Apa Hujan? Musim hujan telah tiba. Terkadang di suatu daerah hu...