JAKARTA – Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar
Abubakar menegaskan agar guru bantu, baik di sekolah negeri maupun
swasta dapat mengikuti tes bila ingin diangkat sebagai calon pegawai
negeri sipil (CPNS).
Selain itu, kewenangan pengangkatan
CPNS ada pada pemerintah daerah masing-masing, bukan di Kementerian
PANRB. “Kita sepakat mengadakan testing untuk mendapatkan guru yang
berkualitas. Insyallah dua sampai tiga tahun lagi pasti selesai,” ujar
Menteri PANRB ketika menerima 750 guru bantu, yang bergabung dalam Forum
Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Provinsi DKI Jakarta, Selasa
(29/04).
Dikatakan, para guru bantu harus
bertindak dan berpikir secara rasional dengan tidak mendesak untuk minta
diangkat semua menjadi CPNS. Sebab yang menentukan bukan Kementerian
PANRB, melainkan Pemerintah DKI Jakarta yang berwenang. “Semua akan
diproses sesuai kebutuhan pemerintah dan daya bayar,” ungkapnya.
copas: (bby/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar