Perseteruan Adi Bing Slamet versus kubu Eyang
Subur tetap berjalan. Adi dengan kawan-kawannya yang semakin sengit membeberkan
fakta-fakta tentang kehitaman Eyang Subur semakin membakar api permusuhan. Adi Bing
Slamet yang telah lama menjadi penganut Eyang Subur angkat bicara tentang
kerugian-kerugiannya selama menjadi penganutnya. Hingga masyarakat yang tak
tahu apa-apa akhirnya bergejolak ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Sementara
pihak “putih”nya Eyang Subur pun tak kalah panasnya meluruskan tentang apa
yang sebenarnya terjadi. Pihak putih yang rata-rata terdiri atas personil
pelawak membantah apa yang disampaikan oleh Adi. Mereka tidak merasakan ada
yang janggal. Sholat lima waktu tetap mereka tegakkan, bersama sedekah dan amalan-amalan
yang lain. Sedangkan Eyang Subur yang masih “bersembuyi” menyerahkan masalahnya
kepada pengacaranya.
Terlepas
dari benar dan tidaknya ajaran yang “sesat” tersebut, masyarakat pun sebenarnya
bisa menilai. Kenapa banyak artis yang tergoda untuk mencari perantara dalam
beribadah. Perantara untuk memohon sesuatu kepada tuhannya. Bukankah semua
manusia mempunyai Tuhan. Apapun agamanya pasti punya Tuhan tempat meminta. Sehingga
jika manusia yakin akan keberadaan tuhannya, tentu tidak perlu lagi menggunakan
perantara. Baik itu paranormal, dukun, atau yang sejenisnya.
Juga,
kenapa Adi baru sekarang membuka kedok
sang Eyang jika memang itu salah menurutnya. Padahal dia sudah lama menjadi
pengikutnya. Ajaran-ajaran yang menurutnya salah, kenapa tidak saat itu juga
ditinggalkan? Atau mungkin juga Adi masih mencari kawan untuk mengungkap hal
yang sebenarnya. Sedangkan apa yang dibeberkan Adi ke masyarakat ternyata
dibantah oleh kubu Eyang Subur, bahwa apa yang dilakukan mereka bersama Eyang Subur tidak
ada yang menyalahi aturan.
Lain
lagi dengan tanggapan paranormal. Rata-rata paranormal mengemukakan bahwa dalam
budaya Kejawen (Jawa) itu bermacam-macam. Apa yang dilakukan oleh Eyang Subur
syah-syah saja. Karena “nglakoni” ritual dalam budaya Jawa memang tidak
dianjurkan oleh agama. Tapi ada yang menyebutkan tidak dilarang oleh agama
(kata paranormal tertentu). Seperti: bisu (tidak berbicara), ngadeg (berdiri
terus), berjalan mundur, ngedan (berlaku menjadi orang gila), dan lain-lain.
Hal
seperti ini pasti akan menjadi kontroversi antara adat, budaya, dan agama. Semua
saling membenarkan pendirian masing-masing. Tetapi jika dilihat dari kaca mata
agama (Islam), pasti merupakan hal yang tidak dibenarkan. Karena tidak ada
tuntunan dalam Qur’an maupun Hadits.
28 Maret 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar